Powered By Blogger
Showing posts with label Belajar Dasar Ilmu Nahwu. Show all posts
Showing posts with label Belajar Dasar Ilmu Nahwu. Show all posts

Sunday, October 19, 2014

KALAM DAN SYARAT-SYARATNYA

الكاام هو االفظ المركب المفيد بالوضع

Kalam adalah lafal yang tersusun yang berfaidah dan disengaja pengucapanya.

Dari definisi di atas kalam mempunyai 4 syarat,  yaitu lafal,  murokab, dan wadho'.

1. Lafal
  atau kata (dalam bahasa Indonesia) adalah suara manusia yang berupa huruf2 hijaiyyah.

2. Murokab/tarkib/tersusun
   maksudnya adalah susunan lafal2 yang berupa susunan isnadi( susunan musnad-musnad ilaih ).
  Tarkib isnadi ada 2, yaitu fi'il-fa'il dan mubtada-khobar.
sebagai gambaran lihat pengenalan ilmu nahwu

contoh fi'il-fa'il: قام تلمذ murid berdiri
    قام adalah fi'il/predikat/musnad ilaih
    تلمذ adalah fa'il/subjek/musnad

aturan bahasa arab, setiap fi'il pasti mendahului fa'lnya

contoh b : تلمذ قائم
murid orang yang berdiri
  تلمذ adalah mubtada/subjek/musnad ilaih
   قائم adalah khobar/predikat/musnad

musnad : lafal yang disandarkan
musnad ilaih : lafal yang disandari

  dari pengertian murokab disyaratkan tarkib isnadi,  ini mengecualikan terkib idofi, terkib mazji dan terkib taqyidi.
-terkib idofi
   adalah susunan 2 lafal yang mengira2kan makna hruf jer min dan lam
contohتلمذ مدرسة murid sekolah
asalnya تلمذ لمدرسة murid nya sekolah
-tarkib mazji
  adalah susunan 2 lafal yang punya makna sendiri2 menjadi satu makna
contoh : surabaya terdiri dari kata sura dan baya digabung untuk menjadikan 1 makna yaitu nama suatu tempat.
-tarkib taqyidi
adalah susunan 2 lafal, dimana lafal yg kedua sebagai penjelas lafal yang pertama
contoh: حيوان ناطق hewan berpikir
  lafal ناطق menjelaskan lafal حيوان yang masih umum

ketiga tarkib tsb tidak dihukumi menjadi syarat tarkib karena dihukumi mufrod (kata tunggal=indo)

3. Mufid
    adalah bermakna jelas,  sehingga tidak timbul pertanyaan di hati musami' (pendengar)
ini berarti  :
-bila cuma susunan fi'il sudah menyebutkan khobar
- bila cuma susunan mubtada sudah menyebut khobar
- bila ada susunan syarat(kalimat sebab=ind0) sudah menyebut jawab ( kalimat akibat=indo)

4. Wadho'
    adalah kesengajaan mutakallim( pembicara ) dalam mengucapkan lafal dan mengutarakan maksud pembicaraanya.
  ini berarti mengecualikan bicaranya orang tidur n mabuk.

Pengenalan Ilmu Nahwu

Nahwu adalah ilmu yang mempelajari
gramatikal bahasa arab fasihah.
Bahasa arab fasihah adalah bahasa arab yang digunakan resmi dalam karya-karya sastra bahasa arab.
Kalau dalam bahasa Indonesia bahasa
fasihah adalah bahasa yang sesuai EYD.
Secara umum bahasa arab sama dengan bahasa indonesia atau bahasa bahasa lainnya.

Secara umum susunan kalimat
terbagi menjadi 2 yaitu:

1. kalimat verbal = kalimat
yang predikatnya berupa kata kerja

2. kalimat
nominal= kalimat yang predikatnya berupa
kata benda.

Dalam bahasa arab -susunan
kalimat verbal disebut susunan fi'il fa'il, susunan kalimat nominal disebut mubtada
khobar.

Dalam bahasa arab, menurut ilmu
nahwu kalimat disebut dengan nama KALAM. Jadi kalam pasti berupa susunan fi'il fa'il
ataupun mubtada khobar, meskipun setiap
susunan fi'il fa'il dan mubtada khobar tidak
pasti termasuk kalam. Ini dikarenakan ada syarat lain
yang harus dipenuhi dari sebuah kalam. Untuk lebih jelasnya akan saya coba share di lain kesempatan.

Itulah hal dasar yang menjadi kunci utama dalam
mempelajari ilmu nahwu. lanjut ke Kalam dan syaratnya