Powered By Blogger

Sunday, October 19, 2014

KALAM DAN SYARAT-SYARATNYA

الكاام هو االفظ المركب المفيد بالوضع

Kalam adalah lafal yang tersusun yang berfaidah dan disengaja pengucapanya.

Dari definisi di atas kalam mempunyai 4 syarat,  yaitu lafal,  murokab, dan wadho'.

1. Lafal
  atau kata (dalam bahasa Indonesia) adalah suara manusia yang berupa huruf2 hijaiyyah.

2. Murokab/tarkib/tersusun
   maksudnya adalah susunan lafal2 yang berupa susunan isnadi( susunan musnad-musnad ilaih ).
  Tarkib isnadi ada 2, yaitu fi'il-fa'il dan mubtada-khobar.
sebagai gambaran lihat pengenalan ilmu nahwu

contoh fi'il-fa'il: قام تلمذ murid berdiri
    قام adalah fi'il/predikat/musnad ilaih
    تلمذ adalah fa'il/subjek/musnad

aturan bahasa arab, setiap fi'il pasti mendahului fa'lnya

contoh b : تلمذ قائم
murid orang yang berdiri
  تلمذ adalah mubtada/subjek/musnad ilaih
   قائم adalah khobar/predikat/musnad

musnad : lafal yang disandarkan
musnad ilaih : lafal yang disandari

  dari pengertian murokab disyaratkan tarkib isnadi,  ini mengecualikan terkib idofi, terkib mazji dan terkib taqyidi.
-terkib idofi
   adalah susunan 2 lafal yang mengira2kan makna hruf jer min dan lam
contohتلمذ مدرسة murid sekolah
asalnya تلمذ لمدرسة murid nya sekolah
-tarkib mazji
  adalah susunan 2 lafal yang punya makna sendiri2 menjadi satu makna
contoh : surabaya terdiri dari kata sura dan baya digabung untuk menjadikan 1 makna yaitu nama suatu tempat.
-tarkib taqyidi
adalah susunan 2 lafal, dimana lafal yg kedua sebagai penjelas lafal yang pertama
contoh: حيوان ناطق hewan berpikir
  lafal ناطق menjelaskan lafal حيوان yang masih umum

ketiga tarkib tsb tidak dihukumi menjadi syarat tarkib karena dihukumi mufrod (kata tunggal=indo)

3. Mufid
    adalah bermakna jelas,  sehingga tidak timbul pertanyaan di hati musami' (pendengar)
ini berarti  :
-bila cuma susunan fi'il sudah menyebutkan khobar
- bila cuma susunan mubtada sudah menyebut khobar
- bila ada susunan syarat(kalimat sebab=ind0) sudah menyebut jawab ( kalimat akibat=indo)

4. Wadho'
    adalah kesengajaan mutakallim( pembicara ) dalam mengucapkan lafal dan mengutarakan maksud pembicaraanya.
  ini berarti mengecualikan bicaranya orang tidur n mabuk.

No comments:

Post a Comment