Nahwu adalah ilmu yang mempelajari
gramatikal bahasa arab fasihah.
Bahasa arab fasihah adalah bahasa arab yang digunakan resmi dalam karya-karya sastra bahasa
arab.
Kalau dalam bahasa Indonesia bahasa
fasihah adalah bahasa yang sesuai EYD.
Secara umum bahasa arab sama dengan bahasa indonesia atau bahasa bahasa lainnya.
Secara umum susunan kalimat
terbagi menjadi 2 yaitu:
1. kalimat verbal = kalimat
yang predikatnya berupa kata kerja
2. kalimat
nominal= kalimat yang predikatnya berupa
kata benda.
Dalam bahasa arab -susunan
kalimat verbal disebut susunan fi'il fa'il, susunan kalimat nominal disebut mubtada
khobar.
Dalam bahasa arab, menurut ilmu
nahwu kalimat disebut dengan nama KALAM. Jadi kalam pasti berupa susunan fi'il fa'il
ataupun mubtada khobar, meskipun setiap
susunan fi'il fa'il dan mubtada khobar tidak
pasti termasuk kalam. Ini dikarenakan ada syarat lain
yang harus dipenuhi dari sebuah kalam. Untuk lebih jelasnya akan saya coba share di lain kesempatan.
Itulah hal dasar yang menjadi kunci utama dalam
mempelajari ilmu nahwu.
lanjut ke Kalam dan syaratnya
No comments:
Post a Comment